Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Temui Pimpinan DPR, Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

Temui Pimpinan DPR, Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

DPR

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Temui Pimpinan DPR, Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang diketuai Jumhur Hidayat di ruang pimpinan Nusantara III, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Dalam pertemuan ini buruh memberikan dua tuntutan, yaitu pencabutan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan menolak revisi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Temui Pimpinan DPR, Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan buruh dari KSPSI yang diketuai Jumhur Hidayat di ruang pimpinan Nusantara III, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Dalam pertemuan ini buruh memberikan dua tuntutan, yaitu pencabutan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan menolak revisi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Temui Pimpinan DPR, Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan buruh dari KSPSI yang diketuai Jumhur Hidayat di ruang pimpinan Nusantara III, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Dalam pertemuan ini buruh memberikan dua tuntutan, yaitu pencabutan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan menolak revisi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Temui Pimpinan DPR, Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan buruh dari KSPSI yang diketuai Jumhur Hidayat di ruang pimpinan Nusantara III, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Dalam pertemuan ini buruh memberikan dua tuntutan, yaitu pencabutan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan menolak revisi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Temui Pimpinan DPR, Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan buruh dari KSPSI yang diketuai Jumhur Hidayat di ruang pimpinan Nusantara III, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Dalam pertemuan ini buruh memberikan dua tuntutan, yaitu pencabutan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan menolak revisi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Temui Pimpinan DPR, Buruh Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan buruh dari KSPSI yang diketuai Jumhur Hidayat di ruang pimpinan Nusantara III, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Dalam pertemuan ini buruh memberikan dua tuntutan, yaitu pencabutan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja dan menolak revisi UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.