Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sidang pledoi Emir Moeis terkait kasus suap PLTU Tarahan

Sidang pledoi Emir Moeis terkait kasus suap PLTU Tarahan

Suap PLTU Tarahan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Sidang pledoi Emir Moeis terkait kasus suap PLTU Tarahan

Terdakwa Mantan Ketua Komisi XI DPR Izendrik Emir Moeis mendengarkan bacaan pledoi oleh kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (17/3). Emir Moeis terjerat kasus dugaan suap sebesar USD 300.000 terkait pengurusan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004.

Sidang pledoi Emir Moeis terkait kasus suap PLTU Tarahan

Wajah lesu Emir Moeis saat mendengarkan kuasa hukum membacakan pledoi.

Sidang pledoi Emir Moeis terkait kasus suap PLTU Tarahan

Dalam pembelaannya, kuasa hukum meminta Emir Moeis dibebaskan dari tuntutan karena majelis hakim tidak pernah memunculkan saksi kunci, yakni Pirooz Muhammad dan David Gerald Roschild yang disebut-sebut sebagai pemberi suap terdakwa.

Sidang pledoi Emir Moeis terkait kasus suap PLTU Tarahan

Sebelumnya, politisi PDIP ini dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan didenda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan.