Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senyum terima kasih Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara

Senyum terima kasih Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara

Kasus Simulator SIM

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Senyum terima kasih Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Irjen Pol Djoko Susilo (tengah) didampingi kuasa hukum dan petugas keamanan saat meninggalkan ruang usai menjalani sidang vonis kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang pengadaan simulator SIM di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (3/9). Dalam sidang tersebut, Irjen Pol Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah.

Senyum terima kasih Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara

Hakim Tipikor juga menyita sebagian harta Irjen Pol Djoko Susilo yang diduga hasil korupsi.

Senyum terima kasih Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara

Ekspresi Irjen Pol Djoko Susilo kepada wartawan saat hendak meninggalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (3/9).

Senyum terima kasih Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara

Irjen Pol Djoko Susilo lebih banyak tersenyum dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (3/9).

Senyum terima kasih Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara

Polisi dan sejumlah petugas keamanan terus mengawal ketat Irjen Pol Djoko Susilo hingga keluar Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (3/9).

Senyum terima kasih Djoko Susilo divonis 10 tahun penjara

Senyum Irjen Djoko Susilo kepada wartawan saat berada di dalam mobil untuk kembali ke Rumah Tahanan KPK cabang Guntur, Jakarta.