Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senyum Terdakwa Hendra dan Agus di Sidang Kasus Merintangi Penyidikan

Senyum Terdakwa Hendra dan Agus di Sidang Kasus Merintangi Penyidikan

Ferdy Sambo

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Senyum Terdakwa Hendra dan Agus di Sidang Kasus Merintangi Penyidikan

Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau "obstruction of justice" pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra kurniawan (kanan) dan Agus Nurpatria (kiri) tersenyum saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) salah satunya teknisi CCTV.

Senyum Terdakwa Hendra dan Agus di Sidang Kasus Merintangi Penyidikan

Kedua terdakwa terlihat kompak berkemeja putih dan tak memakai masker saat menjalani sidang lanjutan.

Senyum Terdakwa Hendra dan Agus di Sidang Kasus Merintangi Penyidikan

Hendra dengan gaya rambut barunya tampak memasang wajah senyum.

Senyum Terdakwa Hendra dan Agus di Sidang Kasus Merintangi Penyidikan

Ekspresi terdakwa Agus Nurpatria saat menjalani sidang lanjutan.

Senyum Terdakwa Hendra dan Agus di Sidang Kasus Merintangi Penyidikan

Terdakwa Hendra kurniawan tampak sedang berdiskusi dengan penasehat hukumnya.

Senyum Terdakwa Hendra dan Agus di Sidang Kasus Merintangi Penyidikan

Terdakwa Hendra kurniawan dan Agus Nurpatria menyimak majelis hakim saat menjalani sidang lanjutan. Keduanya diadili dalam kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Senyum Terdakwa Hendra dan Agus di Sidang Kasus Merintangi Penyidikan

Ekspresi Hendra saat mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).