Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rilis pemerasan berkedok retribusi dan parkir liar Thamrin City

Rilis pemerasan berkedok retribusi dan parkir liar Thamrin City

penertiban parkir liar

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Rilis pemerasan berkedok retribusi dan parkir liar Thamrin City

Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono menunjukkan barang bukti saat rilis kasus retribusi dan parkir liar di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta, Senin (4/6).

Rilis pemerasan berkedok retribusi dan parkir liar Thamrin City

Kepolisian Polsek Tanah Abang berhasil meringkus komplotan pelaku pemerasan berkedok karcis retribusi dan parkir liar yang beraksi di wilayah Thamrin City.

Rilis pemerasan berkedok retribusi dan parkir liar Thamrin City

Para pelaku dalam aksinya menarik biaya retribusi sebesar Rp 10 ribu dan parkir liar senilai Rp 30 ribu kepada kendaraan angkutan barang yang melintas di wilayah tersebut.

Rilis pemerasan berkedok retribusi dan parkir liar Thamrin City

Dalam kasus ini polisi mengamankan delapan orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 722.500, 78 lembar karcis retribusi, dan 130 lembar karcis parkir.

Rilis pemerasan berkedok retribusi dan parkir liar Thamrin City

Polisi saat menunjukkan barang bukti karcis dan uang saat rilis kasus retribusi dan parkir liar di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta, Senin (4/6).

Rilis pemerasan berkedok retribusi dan parkir liar Thamrin City

Polisi saat menunjukkan barang bukti karcis dan uang saat rilis kasus retribusi dan parkir liar di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta, Senin (4/6).

Rilis pemerasan berkedok retribusi dan parkir liar Thamrin City

Polisi saat menunjukkan barang bukti karcis dan uang saat rilis kasus retribusi dan parkir liar di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta, Senin (4/6).

Rilis pemerasan berkedok retribusi dan parkir liar Thamrin City

Polisi saat menunjukkan barang bukti karcis dan uang saat rilis kasus retribusi dan parkir liar di Mapolsek Tanah Abang, Jakarta, Senin (4/6).