Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Reaksi keluarga WNI Hong Kong usai pembunuh Sumarti dibui selamanya

Reaksi keluarga WNI Hong Kong usai pembunuh Sumarti dibui selamanya

hong kong

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Reaksi keluarga WNI Hong Kong usai pembunuh Sumarti dibui selamanya

Muhamad Hafis Arnovan, putra Sumarti Ningsih yang merupakan WNI yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan di Hong Kong dipeluk oleh neneknya Suratmi dan kakeknya Ahmad Kaliman yang tengan memegang gambar Sumarti saat menunggu putusan sidang kasus pembunuhan dan pemerkosaan oleh Rurik Jutting di rumahnya di Desa Gandrungmangu, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (8/11).

Reaksi keluarga WNI Hong Kong usai pembunuh Sumarti dibui selamanya

Pengadilan Hong Kong telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pria asal Inggris Rurik Jutting yang memperkosa dan pembunuh secara sadis terhadap dua wanita warga negara Indonesia, Sumarti Ningsih (23) dan Seneng Mujiasih (26) di Hong Kong. Sumarti dan Seneng, sebelumnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di apartemen mewah di distrik Wan Chai, Hong Kong pada November 2014.

Reaksi keluarga WNI Hong Kong usai pembunuh Sumarti dibui selamanya

Ekspresi Ahmad Kaliman, ayah dari Sumarti Ningsih saat menerima kabar pelaku pembunuh anaknya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup melalui ponsel.

Reaksi keluarga WNI Hong Kong usai pembunuh Sumarti dibui selamanya

Suyitno (kanan), saudara kandung Sumarti Ningsih berbicara di ponsel saat mendengar kabar putusan pengadilan Hong Kong menjatuhi hukuman penjara seumur hidup kepada Karyawan Bank of America Merrill Lync, Rurik Jutting.

Reaksi keluarga WNI Hong Kong usai pembunuh Sumarti dibui selamanya

Keluarga Sumarti Ningsih saat menunggu kabar putusan pengadilan Hong Kong.