Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Dalam sidang tersebut Bharada E menjalani upaya pembelaan terakhir yang disampaikan langsung oleh pengacaranya, Ronny Talapessy dalam agenda duplik.
Raut Bharada E Sampaikan Pembelaan Terakhir Jelang Sidang Vonis
Bharada Eliezer
Mewakili Bharada E, Ronny langsung menanggapi soal tuntutan jaksa terhadap kliennya soal masa hukuman bui selama 12 tahun. Menurut dia, tim jaksa penuntut umum (JPU) telah salah memberikan hukuman lebih berat dari Putri Candrawathi.
Padahal, Putri merupakan akar dari semua insiden yang terjadi di duren tiga. Selain itu, jaksa tidak memperhatikan status justice collaborator yang disandang kliennya sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Sesungguhnya telah menunjukkan kekeliruan penutup umum dalam memahami prinsip yang berlaku pada hukum acara pidana," tegas Ronny di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/2).
Ronny menambahkan, apa yang disampaikan penuntut umum tidaklah boleh bertentangan dengan ketentuan mengenai keringanan tuntutan dan hukuman sebagai penghargaan atas kesaksian sebagaimana dimaksud pasal 10A ayat 3 undang-undang nomor 31 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban sebagai Lex Superior.
"Pada faktanya terdakwa Richard Eliezer telah memenuhi sejumlah syarat terhadap saksi pelaku yang mendapatkan perlindungan dari LPSK sebagaimana pasal 28 ayat 2 UU 31 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban," jelas Ronny.
Ronny lalu menyebut soal sejumlah syarat bagi pelaku tindak pidana yang bisa mendapat perlindungan LPSK. Yaitu, suatu tindak pidana tertentu sesuai dengan keputusan LPSK sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 ayat 2 undang-undang Nomor 31 tahun 2014.
"Sifatnya penting, keterangan yang diberikan oleh saksi pelaku dalam mengungkap suatu tindak pidana, bukan sebagai pelaku utama dalam tindak pidana yang diungkapnya, adanya potensi ancaman yang nyata atau kekhawatiran akan terjadinya ancaman," jelas Ronny.
Oleh sebab itu, Ronny menegaskan, kliennya telah mendapat surat rekomendasi dari LPSK dan surat tersebut sudah disampaikan kepada majelis untuk mendapat keringanan masa hukuman pidana. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas kesaksian-kesaksian sang Justice Collaborator.
Mobil Presiden Jokowi Tiba-Tiba Berhenti Lihat Pria Bentangkan Banner, Tulisannya jadi Sorotan
pria itu membentangkan banner kecil bertuliskan kalimat yang begitu mencuri perhatian publik.
Terungkap Cara Petani di Arab Saudi Sulap Padang Pasir Menjadi Hijau, Subur Ditumbuhi Tanaman
Cara petani di Arab Saudi mengolah padang pasir jadi lahan pertanian.
Mpok Alpa Pamer Testpack Positif Hamil, Netizen Ramai Ucapkan Selamat
Di usianya yang sudah memasuki 37 tahun, artis dengan nama asli Nina Carolina itu memamerkan testpack dengan hasil positif.
Potret Celine Evangelista Bawa Alquran Masuk ke Dalam Masjid, Didoakan Istiqomah
Celine tampil anggun dalam balutan busana syar'i. Ia pun membawa al-Quran sembari memasuki sebuah masjid.
Segera Menikah, Potret Manis Brandom Salim Diam-diam Melamar Pacar Cantiknya di Jepang
Brandon Salim menghadirkan momen yang begitu romantis ketika ia melamar sang kekasih.
VIDEO: Kabar Terbaru Richard Eliezer Eks Ajudan Sambo, Resmi Nikahi Ling Ling di Manado
Bharada E resmi menikah dengan Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling di Gereja Katolik Raja Damai, Manado, Sulawesi Utara
Selamat! Richard Eliezer Resmi Menikah Usai Bebas dari Penjara, Sosok Sang Istri jadi Sorotan
Keduanya sempat merencanakan menikah tahun 2023 namun gagal karena Richard terlibat kasus pembunuhan.
Bharada E Resmi Menikahi Kekasihnya Ling Ling di Manado Hari Ini
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E resmi mempersunting kekasihnya Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling.
Bharada E Resmi Menikahi Kekasihnya Ling Ling di Manado Hari Ini
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E resmi mempersunting kekasihnya Duce Maria Angeline Christanto alias Ling Ling.
PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Keluarga Brigadir J Gugat Perdata Ferdy Sambo Cs, Kapolri hingga Presiden RI Rp7,5 Miliar
Komarudin menambahkan kerugian yang dialami oleh kliennya setelah dihitung mencapai Rp7,5 miliar dan itu merupakan kerugian materiil.