Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Presiden Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19

Presiden Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19

Pemulihan Ekonomi Nasional

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Presiden Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) berbincang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri) dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin seusai bertemu Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020). Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.

Presiden Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) berbincang dengan Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri) dan Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin seusai bertemu Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Presiden Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah), Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo (kiri) dan Menteri BUMN Erick Thohir bersiap menyampaikan keterangan pers seusai bertemu Presiden Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Presiden Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (20/7/2020).

Presiden Jokowi Bentuk Tim Pemulihan Ekonomi dan Penanganan Covid-19

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional yang di dalamnya mengatur pembentukan tim penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.