Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polisi Ringkus Suami Istri Pelaku Penipuan Berkedok Penjualan Valas

Polisi Ringkus Suami Istri Pelaku Penipuan Berkedok Penjualan Valas

Jakarta

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Polisi Ringkus Suami Istri Pelaku Penipuan Berkedok Penjualan Valas

Dua tersangka L dan G dihadirkan saat rilis tindak pidana penipuan penjualan valas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2). Dalam kasus ini polisi mengamankan dua tersangka yang merupakan suami istri dan barang bukti berupa bukti transaksi ke beberapa bank, percakapan WhatsApp antara tersangka dan korban, serta mesin cetak.

Polisi Ringkus Suami Istri Pelaku Penipuan Berkedok Penjualan Valas

Dua tersangka L dan G dihadirkan saat rilis tindak pidana penipuan penjualan valas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2). Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah menjual valas dengan mata uang asing ke para korban, namun setelah uang diterima, mata uang asing yang dijanjikan tersebut tidak diberikan kepada korban dengan alasan untuk membayar utang nasabah sebelumnya dengan kerugian korban mencapai Rp 11 miliar.

Polisi Ringkus Suami Istri Pelaku Penipuan Berkedok Penjualan Valas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono didampingi Subdit II Fismondev Dit Reskrimsus menunjukkan barang bukti saat rilis tindak pidana penipuan penjualan valas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2).

Polisi Ringkus Suami Istri Pelaku Penipuan Berkedok Penjualan Valas

Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis tindak pidana penipuan penjualan valas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2).

Polisi Ringkus Suami Istri Pelaku Penipuan Berkedok Penjualan Valas

Polisi menunjukkan barang bukti saat rilis tindak pidana penipuan penjualan valas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2).

Polisi Ringkus Suami Istri Pelaku Penipuan Berkedok Penjualan Valas

Ekspresi tersangka saat rilis tindak pidana penipuan penjualan valas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2).

Polisi Ringkus Suami Istri Pelaku Penipuan Berkedok Penjualan Valas

Ekspresi tersangka saat rilis tindak pidana penipuan penjualan valas di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2).

Polisi Ringkus Suami Istri Pelaku Penipuan Berkedok Penjualan Valas

Dalam kasus ini polisi mengamankan dua tersangka yang merupakan suami istri dan barang bukti berupa bukti transaksi ke beberapa bank, percakapan WhatsApp antara tersangka dan korban, serta mesin cetak.