Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Per 1 Januari, Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia

Per 1 Januari, Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia

Virus Corona

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Per 1 Januari, Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia

Petugas mengarahkan warga negara asing (WNA) yang baru saja tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani karantina di hotel, Tangerang, Selasa (29/12). Per 1 Januari, pemerintah melarang seluruh WNA masuk ke Indonesia sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19. Kebijakan ini rencananya berlangsung selama 14 hari.

Per 1 Januari, Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia

WNA yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta diarahkan petugas untuk menjalani karantina di hotel, Tangerang, Selasa (29/12). Per 1 Januari, pemerintah melarang seluruh WNA masuk ke Indonesia sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19. Kebijakan ini rencananya berlangsung selama 14 hari.

Per 1 Januari, Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia

Petugas mengarahkan WNA yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani karantina di hotel, Tangerang, Selasa (29/12). Per 1 Januari, pemerintah melarang seluruh WNA masuk ke Indonesia sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19. Kebijakan ini rencananya berlangsung selama 14 hari.

Per 1 Januari, Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia

WNA yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta diarahkan untuk menjalani karantina di hotel, Tangerang, Selasa (29/12). Per 1 Januari, pemerintah melarang seluruh WNA masuk ke Indonesia sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19. Kebijakan ini rencananya berlangsung selama 14 hari.

Per 1 Januari, Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia

WNA tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (29/12). Per 1 Januari, pemerintah melarang seluruh WNA masuk ke Indonesia sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19. Kebijakan ini rencananya berlangsung selama 14 hari.

Per 1 Januari, Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia

WNA tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (29/12). Per 1 Januari, pemerintah melarang seluruh WNA masuk ke Indonesia sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19. Kebijakan ini rencananya berlangsung selama 14 hari.

Per 1 Januari, Pemerintah Larang WNA Masuk Indonesia

WNA tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (29/12). Per 1 Januari, pemerintah melarang seluruh WNA masuk ke Indonesia sebagai langkah pencegahan untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19. Kebijakan ini rencananya berlangsung selama 14 hari.