Kabagpenum Polri Brigjen Rikwanto menunjukkan buku Jokowi Undercover saat memberikan keterangan pers di Humas Mabes POLRI, Jakarta, Selasa (3/1). Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ditahan dan dikenakan pasal Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Penulis buku Jokowi Undercover dikenakan pasal UU ITE
Buku Jokowi Undercover
Kabagpenum Polri Brigjen Rikwanto menunjukkan buku Jokowi Undercover saat memberikan keterangan pers di Humas Mabes POLRI, Jakarta, Selasa (3/1). Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ditahan dan dikenakan pasal Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Kabagpenum Polri Brigjen Rikwanto menunjukkan buku Jokowi Undercover saat memberikan keterangan pers di Humas Mabes POLRI, Jakarta, Selasa (3/1). Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ditahan dan dikenakan pasal Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Kabagpenum Polri Brigjen Rikwanto menunjukkan buku Jokowi Undercover saat memberikan keterangan pers di Humas Mabes POLRI, Jakarta, Selasa (3/1). Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ditahan dan dikenakan pasal Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Kabagpenum Polri Brigjen Rikwanto menunjukkan buku Jokowi Undercover saat memberikan keterangan pers di Humas Mabes POLRI, Jakarta, Selasa (3/1). Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ditahan dan dikenakan pasal Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Kabagpenum Polri Brigjen Rikwanto menunjukkan buku Jokowi Undercover saat memberikan keterangan pers di Humas Mabes POLRI, Jakarta, Selasa (3/1). Penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono, ditahan dan dikenakan pasal Undang-undang ITE (Informasi Transaksi Elektronik).
Canda Hasto Soal Rencana Pertemuan Megawati dan Jokowi: Tunggu Kereta Cepat Lewat Teuku Umar
Canda Hasto Soal Rencana Pertemuan Megawati dan Jokowi: Tunggu Kereta Cepat Lewat Teuku Umar
Fakta-fakta Menarik Putri Zulkifli Hasan Anak Menteri Perdagangan yang Dikabarkan Dekat dengan Verrell Bramasta
Momen Lebaran tahun ini benar-benar spesial bagi Putri Zulhas. Ia tak hanya merayakan bersama kedua anaknya, tapi juga bersama Verrell Bramasta.
Gara-gara Kesenggol Polisi Waktu Sekolah, Cerita Prajurit TNI AD Asal Aceh Ini Ingin Jadi Tentara, Sang Komandan 'Berkelahi Ya'
Cukup menarik, kisah dari Prada TNI Riyan ini sontak membuat sang komandan memberikan reaksi.
Trik Orangtua Menghadapi Anak Cengeng dan Manja, Jangan Ucapkan Kata Ini
Ada beberapa penyebab anak menjadi cengeng dan manja, di antaranya masalah psikologis.
Tinggalkan Indonesia, Potret Cindy Fatikasari dan Tengku Firmansyah Akhirnya Tiba di Kanada - Siap Memulai Hidup Baru
Cindy Fatika Sari meluncur ke Kanada pada Selasa (16/4) yang lalu. Kepergiannya disertai oleh tangisan haru keluarga dan teman-teman terdekatnya.
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.
Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan soal Netralitas Pemilu 2024, Malah Dipidana
Aiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE
"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Ditangkap Polisi, Begini Sosok Palti Hutabarat di Mata PDIP
Palti Hutabarat ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus penyebaran informasi
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.