Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah sepakat usulkan pembubaran HTI

Pemerintah sepakat usulkan pembubaran HTI

Hizbut Tahrir Indonesia

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Pemerintah sepakat usulkan pembubaran HTI

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasona Laoly, dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memberikan pernyataan usai menggelar rakor terbatas mengenai ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5). Usul pembubaran ini karena menilai kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.

Pemerintah sepakat usulkan pembubaran HTI

Menko Polhukam Wiranto didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasona Laoly, dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memberikan pernyataan usai menggelar rakor terbatas mengenai ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Pemerintah sepakat usulkan pembubaran HTI

Menko Polhukam Wiranto didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkumham Yasona Laoly memberikan pernyataan usai menggelar rakor terbatas mengenai ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Pemerintah sepakat usulkan pembubaran HTI

Menko Polhukam Wiranto didampingi Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasona Laoly, dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memberikan pernyataan usai menggelar rakor terbatas mengenai ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Pemerintah sepakat usulkan pembubaran HTI

Menko Polhukam Wiranto memberikan pernyataan usai menggelar rakor terbatas mengenai ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5).

Pemerintah sepakat usulkan pembubaran HTI

Menko Polhukam Wiranto usai memberikan pernyataan usai menggelar rakor terbatas mengenai ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5).