Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengawalan Idrus marham

Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengawalan Idrus marham

Ombudsman

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengawalan Idrus marham

Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menjelaskan maladministrasi dalam pengawalan terdakwa Idrus Marham kepada wartawan di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (3/7). Teguh mengatakan ada pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawal Idrus Marham, terdakwa kasus korupsi yang berkeliaran di luar Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Jumat (21/6).

Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengawalan Idrus marham

Petugas KPK dinilai telah mengabaikan kewajiban hukum mengenai pakaian tahanan dan borgol serta penggunaan alat komunikasi saat mengawal Idrus Marham.

Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengawalan Idrus marham

Teguh menjelaskan maladministrasi dalam pengawalan terdakwa Idrus Marham kepada wartawan di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (3/7).

Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengawalan Idrus marham

Teguh menjelaskan maladministrasi dalam pengawalan terdakwa Idrus Marham kepada wartawan di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (3/7).

Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengawalan Idrus marham

Teguh menjelaskan maladministrasi dalam pengawalan terdakwa Idrus Marham kepada wartawan di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (3/7).