Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan saat sidang uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945 dengan pemohon Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, Nafiah Murhayanti, Perkumpulan Rumah Cemara, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat atau Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (20/7/2022). Dalam sidang putusan tersebut Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi UU Narkotika terhadap UUD 1945 terkait penggunaan ganja medis untuk kesehatan dan menilai materi yang diuji adalah kewenangan DPR dan pemerintah.
MK Tolak Legalisasi Ganja Medis
Mahkamah Konstitusi
Penolakan gugatan ini diputus dalam rapat permusyawaratan hakim oleh sembilan hakim konstitusi yaitu Anwar Usman, Aswanto, Suhartoyo, Daniel Yusmic P Foekh, Wahiduddin Adams, Arief Hidayat, Saldi Isra, dan Mahanan MP.
Di antara pertimbangannya, MK berpendapat, jenis narkotika golongan I untuk pelayanan kesehatan dan terapi belum terbukti secara ilmiah.
"Dengan belum ada bukti ihwal pengkajian dan penelitian secara komprehensif, maka keinginan para pemohon sulit dipertimbangkan dan dibenarkan oleh Mahkamah untuk diterima alasan rasionalitasnya, baik secara medis, filosofis, sosiologis, maupun yuridis," kata Hakim MK Suhartoyo.
Sementara itu, fakta beberapa negara memperbolehkan pemanfaatan narkotika secara ilegal, tidak serta merta dapat digeneralisasi.
Para pemohon saat menyaksikan jalannya sidang putusan secara daring atau online.
Untuk diketahui, sidang putusan perkara nomor 106/PUU-XVIII/2020 terkait aturan penggunaan ganja medis ini diajukan oleh Dwi Pertiwi, Santi Warastuti, dan Naflah Murhayanti. Mereka adalah ibu dari penderita celebral palsy.
Mereka meminta MK untuk mengubah Pasal 6 ayat (1) UU Narkotika agar memperbolehkan penggunaan narkotika golongan I untuk kepentingan medis.
Di Usia 8 Tahun Anak Berdarah Madura Sudah Jadi Miliader di Makkah, Rumah Mewah dan Mobil Berderet
Menilik halaman rumah Farid, anak berusia 8 tahun berdarah Madura yang sudah menjadi miliarder di Makkah.
Punya Jabatan Mentereng di Perusahaan, Pria Ini Pilih Banting Setir Jadi Peternak Ayam Kampung
Pria bernama Wakhid asal Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta memilih untuk berhenti dari pekerjaannya di suatu perusahaan dan banting setir berternak ayam.
Pesona Celine Evangelista Makin Cantik Sering Kenakan Hijab, Sudah Log in?
Celine Evangelista belakangan ini justru terlihat sering mengenakan hijab. Tentu saja hal ini menjadi perbincangan.
Kelamaan Tugas, Prajurit TNI ini Lupa Wajah Istrinya, Ada di Depan Mata Malah Dilewati
Sebuah video memperlihatkan seorang prajurit TNI yang lupa dengan wajah istrinya setelah 15 bulan tugas dan LDR dengan sang kekasih.
Bebi Romeo dan Meisya Siregar Pamer Sertifikat Rumah 'Katakan Pada Dunia Bahwa kita Mampu Lunasin'
Pasangan artis, Bebi Romeo dan Meisya Siregar tengah berbahagia. Soalnya, mereka telah berhasil melunasi cicilan rumah
MK Pastikan Anwar Usman Ikut Bersidang Sengketa Pileg, Kecuali untuk PSI
Alasannya karena Ketua Umum PSI yakni Kaesang Pangarep adalah keponakan dari hakim Anwar Usman.
Pekan Depan, MK Sidangkan 297 Perkara Sengketa Pileg 2024
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan pihaknya sudah meregistrasi 297 perkara.
Putusan MKMK soal Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Guntur Hamzah Ditetapkan Hari Ini
Guntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik
VIDEO: Luapan Emosi Refly Harun Sebut 5 Hakim MK Sontoloyo Tolak Gugatan Anies-Imin
Refly mengaku bangga terhadap tiga hakim berani melakukan dissenting opinion.
VIDEO: Senyum Bahagia AHY Beri Pesan Kubu Tak Legowo Putusan MK
AHY memberikan pesan kepada kubu yang tidak legowo atas kemenangan Prabowo-Gibran di MK.
Terjerat Kasus Narkoba, Ini Perjalanan Karier Selebgram Chandrika Chika
Ia ditangkap di sebuah hotel bersama 5 teman lainnya karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika Saat Pesta Ganja di Hotel Jaksel
Polisi menangkap selebgram Chandrika Cika pada pada Senin (22/4) malam sekitar pukul 23.00 WIB.