Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Masuk Jakarta Wajib Tunjukan SIKM

Masuk Jakarta Wajib Tunjukan SIKM

Ragam Konten

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Masuk Jakarta Wajib Tunjukan SIKM

Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP saat melakukan pengecekan Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) terhadap kendaraan yang akan memasuki wilayah Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020). Masyarakat wajib menunjukkan SIKM bila ingin kembali atau memasuki wilayah Jakarta, hal tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.

Masuk Jakarta Wajib Tunjukan SIKM

Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP saat melakukan pengecekan Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) terhadap kendaraan yang akan memasuki wilayah Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020).

Masuk Jakarta Wajib Tunjukan SIKM

Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP saat melakukan pengecekan Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) terhadap kendaraan yang akan memasuki wilayah Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020).

Masuk Jakarta Wajib Tunjukan SIKM

Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP saat melakukan pengecekan Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) terhadap kendaraan yang akan memasuki wilayah Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020).

Masuk Jakarta Wajib Tunjukan SIKM

Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP saat melakukan pengecekan Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) terhadap kendaraan yang akan memasuki wilayah Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020).

Masuk Jakarta Wajib Tunjukan SIKM

Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP saat melakukan pengecekan Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) terhadap kendaraan yang akan memasuki wilayah Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020).

Masuk Jakarta Wajib Tunjukan SIKM

Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP saat melakukan pengecekan Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) terhadap kendaraan yang akan memasuki wilayah Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020).

Masuk Jakarta Wajib Tunjukan SIKM

Petugas gabungan dari Kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol-PP saat melakukan pengecekan Surat Izin Keluar atau Masuk (SIKM) terhadap kendaraan yang akan memasuki wilayah Jakarta di gerbang tol Cikupa, Rabu (27/5/2020).

Masuk Jakarta Wajib Tunjukan SIKM

Masyarakat wajib menunjukkan SIKM bila ingin kembali atau memasuki wilayah Jakarta, hal tersebut bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19.