Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Suryadharma Ali Tersangka

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Terdakwa sekaligus mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/1) malam. Majelis hakim menjatuhkan hukuman Suryadharma Ali selama 6 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti melakukan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2010-2013.

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Majelis hakim juga meminta SDA mengganti kerugian negara sebesar RP 1,8 miliar.

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Terdakwa Suryadharma Ali berbincang dengan kuasa hukum saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/1) malam.

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Terdakwa Suryadharma Ali saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/1) malam.

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Terdakwa Suryadharma Ali usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/1) malam.

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Terdakwa Suryadharma Ali menunjukkan buku karyanya kepada awak media usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/1) malam.

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Terdakwa Suryadharma Ali menunjukkan buku karyanya kepada awak media usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/1) malam.

Korupsi dana haji, Suryadharma Ali divonis 6 tahun penjara

Terdakwa Suryadharma Ali usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (11/1) malam.