Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Korupsi alih fungsi hutan, bos Sentul City dituntut 6,5 tahun bui

Korupsi alih fungsi hutan, bos Sentul City dituntut 6,5 tahun bui

Rahmat Yasin ditangkap KPK

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Korupsi alih fungsi hutan, bos Sentul City dituntut 6,5 tahun bui

Terdakwa Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5). Sidang lanjutan Swie Teng kali ini mengagendakan pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor yang melibatkan Bupati Bogor Rachmat Yasin.

Korupsi alih fungsi hutan, bos Sentul City dituntut 6,5 tahun bui

Dalam sidang tersebut JPU menuntut hukuman enam tahun enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider lima bulan kurungan terhadap Swie Teng.

Korupsi alih fungsi hutan, bos Sentul City dituntut 6,5 tahun bui

Swie Teng membawa berkas tuntutan JPU dalam sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5).

Korupsi alih fungsi hutan, bos Sentul City dituntut 6,5 tahun bui

Swie Teng saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5).

Korupsi alih fungsi hutan, bos Sentul City dituntut 6,5 tahun bui

Swie Teng saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5).

Korupsi alih fungsi hutan, bos Sentul City dituntut 6,5 tahun bui

Swie Teng saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5).

Korupsi alih fungsi hutan, bos Sentul City dituntut 6,5 tahun bui

Swie Teng saat mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5).

Korupsi alih fungsi hutan, bos Sentul City dituntut 6,5 tahun bui

Swie Teng seusai mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5).