Warga memperlihatkan paspor baru usai mengurus di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18/2022 mulai 12 Oktober 2022 masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun untuk semua jenis permohonan yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Kini Paspor Baru Berlaku 10 Tahun
Paspor Baru
Petugas melakukan perekaman data pemohon pembuatan Paspor Republik Indonesia (RI) di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18/2022 mulai 12 Oktober 2022 masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun untuk semua jenis permohonan yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Petugas melakukan perekaman data pemohon pembuatan Paspor Republik Indonesia (RI) di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18/2022 mulai 12 Oktober 2022 masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun untuk semua jenis permohonan yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Warga mengambil paspor yang sudah selesai dibuat di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18/2022 mulai 12 Oktober 2022 masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun untuk semua jenis permohonan yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Warga memperlihatkan paspor baru usai mengurus di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18/2022 mulai 12 Oktober 2022 masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun untuk semua jenis permohonan yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Warga memperlihatkan masa berlaku paspor baru 10 tahun usai mengurus di Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (14/10/2022). Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 18/2022 mulai 12 Oktober 2022 masa berlaku paspor biasa paling lama 10 tahun untuk semua jenis permohonan yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah.
Punya Jabatan Mentereng di Perusahaan, Pria Ini Pilih Banting Setir Jadi Peternak Ayam Kampung
Pria bernama Wakhid asal Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta memilih untuk berhenti dari pekerjaannya di suatu perusahaan dan banting setir berternak ayam.
Kondisi Terkini Parto Patrio yang Sempat Mendadak Dilarikan ke Rumah Sakit dan Harus Jalani Operasi
Kabar terbaru mengenai Parto Patrio sungguh mengejutkan. Ia mendadak dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani operasi.
Antar Kakaknya Ikut Seleksi Casis Polri, Bocah Papua Rela Jalan Kaki 5 Km Setiap Hari, Pengorbanannya Disorot
Sebuah video memperlihatkan seorang adik yang rela berjalan 5 km setiap hari untuk antar sang kakak ikut seleksi Casis Polri.
Gara-gara Ceweknya Selingkuh Sama Tentara, Pemuda ini Jadi Anggota TNI Bikin Sang Mantan Menyesal Setengah Mati
Oskar Bopi adalah lelaki yang berhasil mewujudkan cita-citanya menjadi tentara karena sebuah pengalaman pahit.
Jarang Tersorot, Potret Terbaru Ezzar Putra Sulung Sahrul Gunawan yang Ganteng dan Beranjak Dewasa
Ezzar Raditya Gunawan, putra sulung dari Sahrul Gunawan. Dengan paras yang tampan dan memesona, Ezzar mencuri perhatian.
Masyarakat Buat Paspor Melonjak Tiga Kali Lipat
Tren ini berkaitan dengan perubahan gaya hidup masyarakat untuk berwisata.
El Salvador Bagi-Bagi 5.000 Paspor Gratis Untuk Pekerja Asing, Ini Profesi yang Dibutuhkan
Presiden El Salvador, Nayib Bukele membagikan 5.000 paspor gratis kepada orang asing yang memiliki keahlian untuk mendongkrak perekonomian negara.
Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati
Paspor adalah dokumen penting yang berfungsi sebagai identitas resmi Warga Negara Indonesia (WNI) saat berada di luar negeri.
Cara Masuk ke Singapura Tanpa Paspor
Pengguna bisa membuat kode group hingga 10 orang untuk penumpang yang bepergian dengan mobil yang sama.
FOTO: Rayakan Hari Jadi Imigrasi ke-74, Antrean 1.074 Pemohon Paspor Pecahkan Rekor saat Car Free Day Jakarta
Acara tersebut digelar dalam rangka merayakan hari jadi Imigrasi ke-74.
Hore, Pekerja Migran Indonesia Bisa Bikin Paspor Gratis
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) menggratiskan biaya pembuatan paspor untuk pekerja migran Indonesia.
Kemenkum HAM Permudah Pembuatan Paspor Tanpa Harus ke Kantor Imigrasi
Eazy Passport ini sudah dua kali dilaksanakan di Kabupaten Dairi. Sebelumnya dilaksanakan pada Mei 2023 di Gor Sidikalang.