Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Serahkan LHKPN ke KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Serahkan LHKPN ke KPK

KPK

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Serahkan LHKPN ke KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi usai menyerahkan LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1). Para pejabat negara dan calon legislatif (Caleg) wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Serahkan LHKPN ke KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Serahkan LHKPN ke KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Serahkan LHKPN ke KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Serahkan LHKPN ke KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Serahkan LHKPN ke KPK

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan LHKPN di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/1).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi Serahkan LHKPN ke KPK

Para pejabat negara dan calon legislatif (Caleg) wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.