Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kepala BPTPM Cilegon kembali diperiksa KPK

Kepala BPTPM Cilegon kembali diperiksa KPK

KPK

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Kepala BPTPM Cilegon kembali diperiksa KPK

Tersangka Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Cilegon nonaktif Ahmad Dita Prawira saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/12). Ahmad Dita Prawira kembali diperiksa terkait kasus suap dalam pembahasan analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal) proyek Transmart.

Kepala BPTPM Cilegon kembali diperiksa KPK

Dita Prawira saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/12).

Kepala BPTPM Cilegon kembali diperiksa KPK

Dita Prawira saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/12).

Kepala BPTPM Cilegon kembali diperiksa KPK

Dita Prawira saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/12).

Kepala BPTPM Cilegon kembali diperiksa KPK

Dita Prawira saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/12).

Kepala BPTPM Cilegon kembali diperiksa KPK

Dita Prawira saat hendak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/12).