Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kembali diperiksa, dua kuasa hukum dampingi CEO Rickard Philip Cecil ke KPK

Kembali diperiksa, dua kuasa hukum dampingi CEO Rickard Philip Cecil ke KPK

Kasus korupsi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Kembali diperiksa, dua kuasa hukum dampingi CEO Rickard Philip Cecil ke KPK

CEO Blackgold Natural Resources, Rickard Philip Cecil (tengah) berjalan didampingi dua kuasa hukumnya Hervan D Merukh (kanan) dan Rangga Afrianto (kiri) saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/9). Philip kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih terkait kasus dugaan menerima suap proyek PLTU Riau-1.

Kembali diperiksa, dua kuasa hukum dampingi CEO Rickard Philip Cecil ke KPK

CEO Blackgold Natural Resources, Rickard Philip Cecil (kiri) berjalan didampingi kuasa hukumnya Hervan D Merukh (kanan) saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/9).

Kembali diperiksa, dua kuasa hukum dampingi CEO Rickard Philip Cecil ke KPK

Kuasa hukum Hervan D Merukh berbincang dengan kliennya CEO Blackgold Natural Resources, Rickard Philip Cecil saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/9).

Kembali diperiksa, dua kuasa hukum dampingi CEO Rickard Philip Cecil ke KPK

CEO Blackgold Natural Resources, Rickard Philip Cecil didampingi kuasa hukumnya Hervan D Merukh saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/9).

Kembali diperiksa, dua kuasa hukum dampingi CEO Rickard Philip Cecil ke KPK

CEO Blackgold Natural Resources, Rickard Philip Cecil (tengah) berjalan didampingi dua kuasa hukumnya Hervan D Merukh (kanan) dan Rangga Afrianto (kiri) saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/9).

Kembali diperiksa, dua kuasa hukum dampingi CEO Rickard Philip Cecil ke KPK

CEO Blackgold Natural Resources, Rickard Philip Cecil didampingi kuasa hukumnya Hervan D Merukh saat akan menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/9).