Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dalam status Facebook, Ervani menjalani sidang vonis di PN Bantul, Yogyakarta, Senin (5/1). Ervani yang dilaporkan ke Polda DIY setelah menulis status Facebook berisi kritikan terhadap Dias Sarastuti alias Ayas pada 9 Juli 2014 lalu akhirnya divonis bebas karena terbukti tidak bersalah.
Kasus pencemaran nama baik di Facebook, Ervani divonis bebas
UU ITE
Sejumlah tetangga menghadiri sidang vonis tersebut sebagai bentuk dukungan untuk Ervani di PN Bantul, Yogyakarta, Senin (5/1).
Ervani bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan pers terkait vonis bebas yang diberikan hakim di PN Bantul, Yogyakarta, Senin (5/1).
Ervani meluapkan kebahagiaannya setelah divonis bebas oleh hakim dengan memeluk salah satu tetangga yang telah memberi dukungan untuknya.
Menggunakan pengeras suara, Ervani mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan dukungan selama kasus yang menimpa dirinya berjalan.
Berpisah Selama 90 Hari, Ayah di Gaza Menangis Tersedu Akhirnya Bisa Bertemu Anak dalam Keadaan Selamat
Momen sedih pertemuan ayah dan anak di Gaza, Palestina yang terpisah selama agresi militer.
Anies-Cak Imin Kembali Protes Pencalonan Prabowo-Gibran, KPU: Harusnya Keberatan Sejak Awal Pemilu
Tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan dalil-dalil kubu Anies-Imin soal pencalonan Prabowo-Gibran tidak memenuhi syarat formil.
Nunduk dan Lemas, Akhirnya Sang Preman yang Palak Proyek Jembatan Minta Maaf ke Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi temui preman yang lakukan pemalakan pekerja proyek perbaikan jembatan.
Jenderal Polisi ke Reserse se-Indonesia: Sikat itu Debt Collector Meresahkan!
Himbauan Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti kepada para anggota reserse.
Cantiknya Irma Ibu Harvey Moeis Sekaligus Mertua Sandra Dewi yang Curi Perhatian, Gayanya Selalu Fashionable
Tak bisa dipungkiri jika kecantikan Irma Moeis, mertua dari Sandra Dewi, selalu berhasil mencuri perhatian setiap kali ia tampil.
VIDEO: Gus Samsudin Terancam Dijerat UU ITE & Penistaan Agama Akibat Viral Konten 'Tukar Pasangan'
Polda Jawa Timur memastikan Gus Samsudin terancam dijerat UU ITE dengan ancaman penjara di atas 5 tahun
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
Polisi memeriksa ahli agama dan ahli pidana terkait kasus konten boleh tukar pasangan suami istri Gus Samsudin.
Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan soal Netralitas Pemilu 2024, Malah Dipidana
Aiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Polri Siapkan Direktorat Siber pada 8 Polda, Berikut Daftarnya
Mabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Henri Subiakto Nilai Penangkapan Palti Hutabarat Keliru, Karena Salah Menerapkan Pasal UU ITE
"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Ditangkap Polisi, Begini Sosok Palti Hutabarat di Mata PDIP
Palti Hutabarat ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus penyebaran informasi
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.