Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kasus pencemaran nama baik di Facebook, Ervani divonis bebas

Kasus pencemaran nama baik di Facebook, Ervani divonis bebas

UU ITE

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Kasus pencemaran nama baik di Facebook, Ervani divonis bebas

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dalam status Facebook, Ervani menjalani sidang vonis di PN Bantul, Yogyakarta, Senin (5/1). Ervani yang dilaporkan ke Polda DIY setelah menulis status Facebook berisi kritikan terhadap Dias Sarastuti alias Ayas pada 9 Juli 2014 lalu akhirnya divonis bebas karena terbukti tidak bersalah.

Kasus pencemaran nama baik di Facebook, Ervani divonis bebas

Sejumlah tetangga menghadiri sidang vonis tersebut sebagai bentuk dukungan untuk Ervani di PN Bantul, Yogyakarta, Senin (5/1).

Kasus pencemaran nama baik di Facebook, Ervani divonis bebas

Ervani bersama kuasa hukumnya memberikan keterangan pers terkait vonis bebas yang diberikan hakim di PN Bantul, Yogyakarta, Senin (5/1).

Kasus pencemaran nama baik di Facebook, Ervani divonis bebas

Ervani meluapkan kebahagiaannya setelah divonis bebas oleh hakim dengan memeluk salah satu tetangga yang telah memberi dukungan untuknya.

Kasus pencemaran nama baik di Facebook, Ervani divonis bebas

Menggunakan pengeras suara, Ervani mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah memberikan dukungan selama kasus yang menimpa dirinya berjalan.