Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Intip fasilitas yang dimiliki gedung baru LPSK

Intip fasilitas yang dimiliki gedung baru LPSK

Liputan6.com

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Intip fasilitas yang dimiliki gedung baru LPSK

Petugas sedang melayani aduan melalui hotline 148 di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (6/9). Saluran "148" dapat dimanfaatkan saksi dan korban untuk mengajukan permohonan perlindungan atau sekadar berkonsultasi dengan petugas LPSK.

Intip fasilitas yang dimiliki gedung baru LPSK

Seorang petugas berjaga di meja resepsionis di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (6/9).

Intip fasilitas yang dimiliki gedung baru LPSK

Ruang lobi yang terdapat taman dengan beberapa sofanya di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (6/9).

Intip fasilitas yang dimiliki gedung baru LPSK

Petugas melintasi beberapa ruangan di dalam Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (6/9).

Intip fasilitas yang dimiliki gedung baru LPSK

Petugas merapikan salah satu ruang fasilitas bermain anak di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (6/9).

Intip fasilitas yang dimiliki gedung baru LPSK

Petugas sedang melayani aduan melalui hotline 148 di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (6/9).

Intip fasilitas yang dimiliki gedung baru LPSK

Petugas sedang melayani aduan melalui hotline 148 di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (6/9).

Intip fasilitas yang dimiliki gedung baru LPSK

Petugas sedang melayani aduan melalui hotline 148 di Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Kamis (6/9).