Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ini penjelasan KPK terkait OTT pejabat MA

Ini penjelasan KPK terkait OTT pejabat MA

Operasi Tangkap Tangan KPK

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ini penjelasan KPK terkait OTT pejabat MA

Plh Kabiro Humas KPK Yayuk Andriati (kiri) bersama Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat hendak memberikan keterangan terkait kronologis Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kasubdit Kasasi dan PK Perdata Mahkamah Agung berinisial AS dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/2). AS ditangkap di rumahnya di Gading Serpong dengan barang bukti uang Rp 400 juta, sedangkan pengusaha IS ditangkap di apartemennya, selain itu KPK juga menangkap pengacara ALE. Ketiganya ditangkap terkait dugaan korupsi berkaitan dengan permintaan penundaan salinan kasasi.

Ini penjelasan KPK terkait OTT pejabat MA

Plh Kabiro Humas KPK Yayuk Andriati (kiri) bersama Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat hendak memberikan keterangan terkait kronologis OTT terhadap Kasubdit Kasasi dan PK Perdata Mahkamah Agung berinisial AS dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/2).

Ini penjelasan KPK terkait OTT pejabat MA

Plh Kabiro Humas KPK Yayuk Andriati (kiri) bersama Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat memberikan keterangan terkait kronologis OTT terhadap Kasubdit Kasasi dan PK Perdata Mahkamah Agung berinisial AS dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/2).

Ini penjelasan KPK terkait OTT pejabat MA

Plh Kabiro Humas KPK Yayuk Andriati (kiri) bersama Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat memberikan keterangan terkait kronologis OTT terhadap Kasubdit Kasasi dan PK Perdata Mahkamah Agung berinisial AS dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/2).