Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Hakim jatuhkan vonis mantan Dirut IM2 4 tahun penjara

Hakim jatuhkan vonis mantan Dirut IM2 4 tahun penjara

Kasus Indosat dan IM2

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Hakim jatuhkan vonis mantan Dirut IM2 4 tahun penjara

Mantan Direktur Utama PT indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto saat sedang menunggu sidang dengan agenda putusan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Jakarta, Senin (8/7).

Hakim jatuhkan vonis mantan Dirut IM2 4 tahun penjara

Indar terbukti bersalah dalam kasus perkara korupsi penyalahgunaan perjanjian penguna jaringan 3G milik PT Indosat oleh PT IM2.

Hakim jatuhkan vonis mantan Dirut IM2 4 tahun penjara

Mantan Direktur Utama PT indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto saat mendengarkan sidang putusan hakim di Pengadilan Tipikor, Senin (8/7).

Hakim jatuhkan vonis mantan Dirut IM2 4 tahun penjara

Mantan Direktur Utama PT indosat Mega Media (IM2) itu divonis hakim 4 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan korupsi jaringan 3G.

Hakim jatuhkan vonis mantan Dirut IM2 4 tahun penjara

Majelis hakim juga menghukum PT Indosat dan PT IM2 membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 1,358 triliun.

Hakim jatuhkan vonis mantan Dirut IM2 4 tahun penjara

Indar Atmanto saat usai menjalani sidang putusan hakim di Pengadilan Tipikor di Jakarta, Senin (8/7).