Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Gubernur Aceh usai jalani pemeriksaan lanjutan

Gubernur Aceh usai jalani pemeriksaan lanjutan

KPK

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Gubernur Aceh usai jalani pemeriksaan lanjutan

Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dikawal petugas seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10). Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan menerima suap gratifikasi dengan total yang diterima sebesar Rp 32 miliar, mulai dari tahun 2007 hingga 2018.

Gubernur Aceh usai jalani pemeriksaan lanjutan

Irwandi Yusuf seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10).

Gubernur Aceh usai jalani pemeriksaan lanjutan

Irwandi Yusuf seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10).

Gubernur Aceh usai jalani pemeriksaan lanjutan

Irwandi Yusuf seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10).

Gubernur Aceh usai jalani pemeriksaan lanjutan

Irwandi Yusuf seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10).

Gubernur Aceh usai jalani pemeriksaan lanjutan

Irwandi Yusuf seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10).

Gubernur Aceh usai jalani pemeriksaan lanjutan

Irwandi Yusuf memasuki mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10).