Pengacara dan selebritis Farhat Abbas memberi keterangan usai jalani pemeriksaan di Dit. Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (1/10). Selanjutnya Farhat diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI karena kasusnya telah dinyatakan lengkap atau P21, serta dua praperadilan yang diajukan telah ditolak pengadilan.