Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ekspresi Tiga Terdakwa RTH Bandung Sebelum Jalani Sidang Online

Ekspresi Tiga Terdakwa RTH Bandung Sebelum Jalani Sidang Online

Kasus korupsi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ekspresi Tiga Terdakwa RTH Bandung Sebelum Jalani Sidang Online

Terdakwa mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung, Herry Nurhayat saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, senin (29/6/2020). Tiga terdakwa mantan anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar, Kadar Slamet dan Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung, Herry Nurhayat menjalani persidangan secara online.

Ekspresi Tiga Terdakwa RTH Bandung Sebelum Jalani Sidang Online

Terdakwa mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pemkot Bandung, Herry Nurhayat saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, senin (29/6/2020). Ketiga Terdakwa tersebut disidang terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013.

Ekspresi Tiga Terdakwa RTH Bandung Sebelum Jalani Sidang Online

Terdakwa mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet saat tiba sebelum menjalani persidangan secara online lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, senin (29/6/2020). Kadar Slamet disidang terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013.

Ekspresi Tiga Terdakwa RTH Bandung Sebelum Jalani Sidang Online

Terdakwa mantan anggota DPRD Kota Bandung Kadar Slamet saat tiba sebelum menjalani persidangan secara online lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, senin (29/6/2020). Kadar Slamet disidang terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013.

Ekspresi Tiga Terdakwa RTH Bandung Sebelum Jalani Sidang Online

Terdakwa mantan anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar saat akan menjalani persidangan secara online lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, senin (29/6/2020). Tomtom Dabbul Qomar disidang terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013.

Ekspresi Tiga Terdakwa RTH Bandung Sebelum Jalani Sidang Online

Terdakwa mantan anggota DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar saat akan menjalani persidangan secara online lanjutan di Gedung KPK, Jakarta, senin (29/6/2020). Tomtom Dabbul Qomar disidang terkait dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung Tahun 2012-2013.