Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ekspresi pasangan gay di Aceh dicambuk 82 kali

Ekspresi pasangan gay di Aceh dicambuk 82 kali

Banda Aceh

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ekspresi pasangan gay di Aceh dicambuk 82 kali

Seorang terpidana kasus liwath alias gay menjalani hukuman cambuk di depan sebuah masjid di Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (23/5). Sebelumnya, Mahkamah Syariah Banda Aceh menjatuhkan vonis berupa hukuman cambuk sebanyak 85 kali terhadap MT dan MH karena terbukti berhubungan sesama jenis. Namun pada saat eksekusi, jumlah cambukan lebih ringan dari vonis hakim, yaitu 82 kali karena pengurangan masa tahanan.

Ekspresi pasangan gay di Aceh dicambuk 82 kali

Eksekusi hukuman cambuk bagi pasangan liwath atau gay ini digelar terbuka di hadapan publik.

Ekspresi pasangan gay di Aceh dicambuk 82 kali

Terpidana kasus liwath hanya menunduk saat menjalani hukuman cambuk di depan sebuah masjid di Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (23/5).

Ekspresi pasangan gay di Aceh dicambuk 82 kali

Terpidana kasus liwath hanya menunduk saat menjalani hukuman cambuk di depan sebuah masjid di Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (23/5).

Ekspresi pasangan gay di Aceh dicambuk 82 kali

Terpidana kasus liwath tampak kesakitan saat menerima cambukan di depan sebuah masjid di Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (23/5).

Ekspresi pasangan gay di Aceh dicambuk 82 kali

Terpidana kasus liwath tampak kesakitan saat menerima cambukan di depan sebuah masjid di Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa (23/5).