Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Jalani Sidang Perdana

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Jalani Sidang Perdana

Suap eks Dirut Garuda

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Jalani Sidang Perdana

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12). Emirsyah Satar menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia.

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Jalani Sidang Perdana

Emirsyah Satar didakwa menerima suap dari Soetikno Soedarjo, pemilik PT Mugi Rekso Abadi, sebesar Rp 5,8 miliar, USD 884.200, EUR 1 juta, SGD 1 juta. Suap itu terkait pengadaan sejumlah pesawat di Garuda Indonesia.

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Jalani Sidang Perdana

Emirsyah Satar berdiskusi dengan kuasa hukumnya seusai mendengarkan dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12).

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Jalani Sidang Perdana

Emirsyah Satar seusai mendengarkan dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12).

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Jalani Sidang Perdana

Emirsyah Satar seusai mendengarkan dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/12).