Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
DPR, LPSK dan Komnas Perempuan Sepakat Dampingi Baiq Nuril

DPR, LPSK dan Komnas Perempuan Sepakat Dampingi Baiq Nuril

Kasus asusila

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
DPR, LPSK dan Komnas Perempuan Sepakat Dampingi Baiq Nuril

Anggota Fraksi PDIP MPR RI, Rieke Diah Pitaloka (ketiga kanan) Bersama Korban Kekerasan Seksual Baiq Nuril (kedua kiri) Kuasa Hukum Baiq Nurul, Joko Jumadi, SH (kanan) Komisioner Komnas Perempuan RI, Masruchah (kedua kanan) dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo (kiri) menunjukkan surat dari LPSK dalam Diskusi Empat Pilar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11). Diskusi tersebut membahas tema 'Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual'. LPSK bersama Komnas Perempuan dan DPR sepakat akan bersama Baiq Nuril menghadapi kasus yang dialami Baiq Nuril.

DPR, LPSK dan Komnas Perempuan Sepakat Dampingi Baiq Nuril

Rieke Diah Pitaloka Bersama Baiq Nuril menunjukkan surat dari LPSK dalam Diskusi Empat Pilar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).

DPR, LPSK dan Komnas Perempuan Sepakat Dampingi Baiq Nuril

Rieke Diah Pitaloka bersama Baiq Nurul dalam Diskusi Empat Pilar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).

DPR, LPSK dan Komnas Perempuan Sepakat Dampingi Baiq Nuril

Rieke Diah Pitaloka dalam Diskusi Empat Pilar MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/11).

DPR, LPSK dan Komnas Perempuan Sepakat Dampingi Baiq Nuril

Diskusi tersebut membahas tema 'Perlindungan Perempuan dari Ancaman Kekerasan Seksual'. LPSK bersama Komnas Perempuan dan DPR sepakat akan bersama Baiq Nuril menghadapi kasus yang dialami Baiq Nuril.