Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Dituntut 10 tahun penjara, Fayakhun bacakan nota pembelaan

Dituntut 10 tahun penjara, Fayakhun bacakan nota pembelaan

Suap Bakamla

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Dituntut 10 tahun penjara, Fayakhun bacakan nota pembelaan

Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11). Sidang tersebut mengagendakan mendengar nota pembelaan terdakwa.

Dituntut 10 tahun penjara, Fayakhun bacakan nota pembelaan

Terdakwa suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11). Sebelumnya, JPU KPK menuntut Fayakhun dengan pidana 10 tahun penjara.

Dituntut 10 tahun penjara, Fayakhun bacakan nota pembelaan

Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11).

Dituntut 10 tahun penjara, Fayakhun bacakan nota pembelaan

Terdakwa dugaan suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11).

Dituntut 10 tahun penjara, Fayakhun bacakan nota pembelaan

Terdakwa suap pengadaan satelit monitoring Bakamla, Fayakhun Andriadi usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/11)