Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Didakwa Terima Suap, Merry Purba Sampaikan Eksepsi

Didakwa Terima Suap, Merry Purba Sampaikan Eksepsi

Kasus Suap

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Didakwa Terima Suap, Merry Purba Sampaikan Eksepsi

Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan nonaktif, Merry Purba saat menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1). Sebelumnya, JPU KPK mendakwa Merry menerima suap dari pengusaha Tamin Sukardi.

Didakwa Terima Suap, Merry Purba Sampaikan Eksepsi

Terdakwa dugaan penerimaan suap dari pengusaha Tamin Sukardi, Merry Purba saat menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1). Merry merupakan Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan.

Didakwa Terima Suap, Merry Purba Sampaikan Eksepsi

Hakim adhoc Pengadilan Tipikor Medan nonaktif, Merry Purba saat menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1).

Didakwa Terima Suap, Merry Purba Sampaikan Eksepsi

Terdakwa dugaan penerimaan suap dari pengusaha Tamin Sukardi, Merry Purba saat menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1).

Didakwa Terima Suap, Merry Purba Sampaikan Eksepsi

Terdakwa dugaan penerimaan suap dari pengusaha Tamin Sukardi, Merry Purba (tengah) usai menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/1).