Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Datangi KPK, Dirut BPJS Ketenagakerjaan beri santunan Rp 605 juta

Datangi KPK, Dirut BPJS Ketenagakerjaan beri santunan Rp 605 juta

BPJS Ketenagakerjaan

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Datangi KPK, Dirut BPJS Ketenagakerjaan beri santunan Rp 605 juta

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan santunan di KPK, Jakarta, Rabu (03/01).

Datangi KPK, Dirut BPJS Ketenagakerjaan beri santunan Rp 605 juta

Kedatangan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto ke KPK untuk menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 605 juta untuk karyawati KPK berinisial Y yang meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas pada November 2017 lalu.

Datangi KPK, Dirut BPJS Ketenagakerjaan beri santunan Rp 605 juta

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto tersenyum usai menyerahkan santunan di KPK, Jakarta, Rabu (03/01).

Datangi KPK, Dirut BPJS Ketenagakerjaan beri santunan Rp 605 juta

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto saat memberikan keterangan usai menyerahkan santunan kepada karyawati KPK berinisial Y di KPK, Jakarta, Rabu (03/01).

Datangi KPK, Dirut BPJS Ketenagakerjaan beri santunan Rp 605 juta

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto tersenyum usai menyerahkan santunan di KPK, Jakarta, Rabu (03/01).