Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Pembunuhan Holly

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Terdakwa Gatot Supiartono, pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi otak pembunuhan Holly Angela Hayu di Apartemen Kalibata City saat hendak menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7). Gatot yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap istri simpanan Holly, dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara oleh majelis hakim, lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang hanya empat tahun penjara.

Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Gatot Supiartono saat bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Gatot Supiartono mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Ekspresi Gatot Supiartono saat mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Gatot Supiartono saat mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Gatot Supiartono mendapat pengawalan petugas usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7).

Dalangi pembunuhan Holly, Gatot Supiartono divonis 9 Tahun bui

Gatot Supiartono menjawab pertanyaan wartawan saat berjalan meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/7).