Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Cegah Korupsi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Buat MoU dengan KPK

Cegah Korupsi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Buat MoU dengan KPK

KPK

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Cegah Korupsi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Buat MoU dengan KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) salam komando usai melakukan penandatangan Memorandum of understanding (MoU) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2). Penandatangan tersebut tentang Kerjasama Upaya pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam mengelola dana amanah pekerja.

Cegah Korupsi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Buat MoU dengan KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo (kiri) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kanan) memberikan keterangan usai melakukan penandatangan Memorandum of understanding (MoU) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2)

Cegah Korupsi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Buat MoU dengan KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memberikan keterangan usai melakukan penandatangan MoU di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2)

Cegah Korupsi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Buat MoU dengan KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto usai melakukan penandatangan MoU di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2).

Cegah Korupsi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Buat MoU dengan KPK

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2).

Cegah Korupsi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Buat MoU dengan KPK

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memberikan keterangan usai melakukan penandatangan MoU di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2).

Cegah Korupsi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Buat MoU dengan KPK

Ketua KPK Agus Rahardjo dan Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto memberikan keterangan usai melakukan penandatangan MoU di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/2).

Cegah Korupsi, Dirut BPJS Ketenagakerjaan Buat MoU dengan KPK

Penandatangan tersebut tentang Kerjasama Upaya pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam mengelola dana amanah pekerja.