Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
BNN Gagalkan Penyelundupan 38 kg Sabu di Aceh

BNN Gagalkan Penyelundupan 38 kg Sabu di Aceh

BNN

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
BNN Gagalkan Penyelundupan 38 kg Sabu di Aceh

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko (dua kanan) didampingi Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (dua kiri) menunjukkan beserta barang bukti kasus penyelundupan narkotika sindikat internasional di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11). BNN bersama Bea Cukai dan TNI AL berhasil menangkap empat orang tersangka di perairan Langsa, Aceh, dengan barang bukti berupa 38 kg sabu, 30.000 butir ekstasi, dan dua pucuk senjata laras panjang.

BNN Gagalkan Penyelundupan 38 kg Sabu di Aceh

Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko memberikan keterangan terkait kasus penyelundupan narkotika sindikat internasional di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11).

BNN Gagalkan Penyelundupan 38 kg Sabu di Aceh

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus penyelundupan narkotika sindikat internasional di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11).

BNN Gagalkan Penyelundupan 38 kg Sabu di Aceh

Sejumlah tersangka saat dihadirkan dalam rilis kasus penyelundupan narkotika sindikat internasional di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11).

BNN Gagalkan Penyelundupan 38 kg Sabu di Aceh

Sejumlah tersangka dan barang bukti ditampilkan dalam rilis kasus penyelundupan narkotika sindikat internasional di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11).

BNN Gagalkan Penyelundupan 38 kg Sabu di Aceh

Sejumlah barang bukti ditampilkan dalam rilis kasus penyelundupan narkotika sindikat internasional di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (14/11).