Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp4,66 Miliar

Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp4,66 Miliar

Rokok ilegal

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp4,66 Miliar

Rokok dan miras ilegal hasil sitaan Bea Cukai saat dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp4,66 Miliar

Kepala KPPBC TMP A Bekasi Yanti Sarmuhidayanti (tengah) bersama Kepala Kejari Kota Bekasi Laksmi Indriyah (kiri) menunjukkan barang kena cukai ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp4,66 Miliar

Bea Cukai Bekasi memusnahkan 4,37 juta rokok dan minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 123,66 liter dengan total Rp4,66 miliar sepanjang penindakan selama tahun 2022.

Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp4,66 Miliar

Penampakan barang-barang ilegal hasil sitaan Bea Cukai sebelum dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp4,66 Miliar

Sejumlah petugas Bea Cukai saat memusnahkan rokok dan miras ilegal di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp4,66 Miliar

Bea Cukai Bekasi memusnahkan 4,37 juta rokok dan minuman mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal sebanyak 123,66 liter dengan total Rp4,66 miliar sepanjang penindakan selama tahun 2022.

Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp4,66 Miliar

Petugas Bea Cukai menyiapkan rokok dan miras ilegal sebelum dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).

Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp4,66 Miliar

Petugas Bea Cukai menyiapkan rokok dan miras ilegal sebelum dimusnahkan di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/12/2022).