Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bea Cukai Amankan Narkoba dan Penyelundupan Pakaian Bekas

Bea Cukai Amankan Narkoba dan Penyelundupan Pakaian Bekas

Kasus Narkoba

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Bea Cukai Amankan Narkoba dan Penyelundupan Pakaian Bekas

Direktorat Jenderal Bea Cukai berkerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan BNN menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan internasional jenis sabu dan ekstasi di Dumai dan Batam, Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Bea Cukai Amankan Narkoba dan Penyelundupan Pakaian Bekas

Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dengan total tangkapan 29,5 kilogram sabu dan 23 ribu butir pil ekstasi.

Bea Cukai Amankan Narkoba dan Penyelundupan Pakaian Bekas

Selain barang bukti, petugas juga menangkap empat orang tersangka dalam rilis tersebut.

Bea Cukai Amankan Narkoba dan Penyelundupan Pakaian Bekas

Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan juga melakukan penindakan terhadap penyelundupan pakaian bekas ke Indonesia.

Bea Cukai Amankan Narkoba dan Penyelundupan Pakaian Bekas

Diketahui ada sebanyak 874 ballpress pakaian bekas yang diangkut 8 truk tronton yang ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.

Bea Cukai Amankan Narkoba dan Penyelundupan Pakaian Bekas

Petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai saat mengamankan barang bukti penyelundupan narkoba jaringan internasional jenis sabu dan ekstasi di Jakarta, Rabu (11/3/2020).