Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Baru Bebas, Mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditahan KPK

Baru Bebas, Mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditahan KPK

Kasus korupsi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Baru Bebas, Mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditahan KPK

Walikota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (rompi oranye) menutupi wajah saat dibawa menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Baru Bebas, Mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditahan KPK

KPK kembali menahan Ajay Muhammad Priatna sebagai tersangka dugaan pemberian suap terkait pengurusan penanganan perkara korupsi dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Cimahi, Jawa Barat.

Baru Bebas, Mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditahan KPK

Adapun Ajay Priatna telah dua kali menjadi tersangka. Kasus pertama adalah pada 2020 silam, Ajay menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin proyek Rumah Sakit Kasih Bunda. Komisaris RS Kasih Bunda, Hutama Yonathan (HY) pun juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baru Bebas, Mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditahan KPK

Ajay dijerat dalam kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan dugaan pemberian suap terhadap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Baru Bebas, Mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditahan KPK

Walikota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (rompi oranye) saat dihadirkan dalam rilis penahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).

Baru Bebas, Mantan Walikota Cimahi Ajay M Priatna Kembali Ditahan KPK

Walikota Cimahi periode 2017-2022, Ajay Muhammad Priatna (rompi oranye) dibawa petugas menuju mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/8/2022).