Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Barang Bukti Rp477 Miliar Hasil Korupsi PT PLN Batubara

Barang Bukti Rp477 Miliar Hasil Korupsi PT PLN Batubara

Kasus korupsi

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Barang Bukti Rp477 Miliar Hasil Korupsi PT PLN Batubara

Kepala Jaksa Agung ST Burhanuddin menggelar perkara hasil eksekusi barang bukti atas perkara terpidana Koko Jiang alias Kokos Leo Lim di Gedung Jaksa Agung, Jakarta, Jumat (15/11). Barang bukti uang dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam hal PT PLN Batubara sebesar Rp477.359.539.000.

Barang Bukti Rp477 Miliar Hasil Korupsi PT PLN Batubara

Kepala Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjukkan barang bukti uang miliaran rupiah saat gelar perkara terpidana Koko Jiang alias Kokos Leo Lim di Gedung Jaksa Agung, Jakarta, Jumat (15/11).

Barang Bukti Rp477 Miliar Hasil Korupsi PT PLN Batubara

Kepala Jaksa Agung ST Burhanuddin bersiap saat akan menggelar perkara hasil eksekusi barang bukti atas perkara terpidana Koko Jiang alias Kokos Leo Lim di Gedung Jaksa Agung, Jakarta, Jumat (15/11).

Barang Bukti Rp477 Miliar Hasil Korupsi PT PLN Batubara

Tumpukan barang bukti uang miliaran rupiah dalam perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dalam hal PT PLN Batubara sebesar Rp477.359.539.000.

Barang Bukti Rp477 Miliar Hasil Korupsi PT PLN Batubara

Kepala Jaksa Agung ST Burhanuddin didampingi stafnya menunjukkan barang bukti uang miliaran rupiah saat gelar perkara terpidana Koko Jiang alias Kokos Leo Lim di Gedung Jaksa Agung, Jakarta, Jumat (15/11).