Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Bandar Sabu Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 11 Miliar

Bandar Sabu Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 11 Miliar

Kasus Narkoba

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Bandar Sabu Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 11 Miliar

Satresnarkoba Polrestabes Semarang saat menggelar penangkapan bandar sabu di Halaman Polrestabes Semarang, Selasa (9/4). Dari penangkapan tersebut polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 8 kg senilai Rp 11 miliar.

Bandar Sabu Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 11 Miliar

Kapolrestabes Semarang Kombes Abioso Seno Aji mengungkapkan pelaku yang ditangkap bernama Rudy Rahman (33) warga Teluk Tiram Laut, Banjarmasin Barat.

Bandar Sabu Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 11 Miliar

Diduga pelaku merupakan bandar besar di wilayah Jawa Tengah.

Bandar Sabu Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 11 Miliar

Pelaku ini datang dari Banjarmasin dan sudah berada di kota Semarang sejak minggu (31/3/2019)

Bandar Sabu Ditangkap, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp 11 Miliar

Satresnarkoba Polrestabes Semarang menggelandang petugas saat gelar penangkapan bandar sabu di halaman Polrestabes Semarang, Selasa (9/4).