Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Alih fungsi hutan di Bogor, bos Sentul City divonis 5 tahun bui

Alih fungsi hutan di Bogor, bos Sentul City divonis 5 tahun bui

Kasus Suap Bupati Bogor

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Alih fungsi hutan di Bogor, bos Sentul City divonis 5 tahun bui

Terdakwa Presiden Direktur PT Sentul City, Kwee Cahyadi Kumala (KCK) alias Swie Teng mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/6). Majelis Hakim memvonis Swie Teng dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan terkait kasus suap alih fungsi lahan hutan di Kabupaten Bogor.

Alih fungsi hutan di Bogor, bos Sentul City divonis 5 tahun bui

Swie Teng mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/6)

Alih fungsi hutan di Bogor, bos Sentul City divonis 5 tahun bui

Swie Teng mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/6)

Alih fungsi hutan di Bogor, bos Sentul City divonis 5 tahun bui

Swie Teng mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/6)

Alih fungsi hutan di Bogor, bos Sentul City divonis 5 tahun bui

Swie Teng berdiskusi dengan kuasa hukumnya seusai mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/6)

Alih fungsi hutan di Bogor, bos Sentul City divonis 5 tahun bui

Swie Teng berdiskusi dengan kuasa hukumnya seusai mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/6)

Alih fungsi hutan di Bogor, bos Sentul City divonis 5 tahun bui

Swie Teng berdiskusi dengan kuasa hukumnya seusai mendengarkan pembacaan vonis oleh majelis hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/6)