Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Mulai 20 Juni tarif Tol JORR naik Rp 15 ribu

Mulai 20 Juni tarif Tol JORR naik Rp 15 ribu

Jakarta

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Mulai 20 Juni tarif Tol JORR naik Rp 15 ribu

Pengendara melintas di ruas tol JORR Ciledug Jakarta, Senin (18/6). Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberlakukan perubahan tarif Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai tanggal 20 Juni.

Mulai 20 Juni tarif Tol JORR naik Rp 15 ribu

Pengendara melintas di ruas tol JORR Ciledug Jakarta, Senin (18/6). Perubahan untuk kendaraan golongan 1 berupa sedan, jip, pikap/truk kecil, dan bus dikenai tarif Rp 15.000, sedangkan golongan 2 dan 3 tarifnya Rp 22.500, serta golongan 4 dan 5 tarifnya Rp 30.000.

Mulai 20 Juni tarif Tol JORR naik Rp 15 ribu

Pengendara melintas di ruas tol JORR Ciledug Jakarta, Senin (18/6). Tarif sebelumnya untuk golongan I sebesar Rp 9.500, golongan II Rp 11.500, golongan III Rp 15.500, golongan IV, Rp 19.000, dan golongan V Rp 23.000.

Mulai 20 Juni tarif Tol JORR naik Rp 15 ribu

Pengendara melintas di ruas tol JORR Ciledug Jakarta, Senin (18/6). Tarif baru ini berlaku di ruas-ruas Tol JORR, seperti Penjaringan-Kebon Jeruk, Kebon Jeruk-Ulujami, Ulujami-Pondok Pinang, dan Pondok Pinang-Taman Mini.

Mulai 20 Juni tarif Tol JORR naik Rp 15 ribu

Pengendara melintas di ruas tol JORR Ciledug Jakarta, Senin (18/6).