Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polisi dan Bea Cukai bongkar penyelundupan 50.000 ekstasi dari Jerman

Polisi dan Bea Cukai bongkar penyelundupan 50.000 ekstasi dari Jerman

Kasus Narkoba

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Polisi dan Bea Cukai bongkar penyelundupan 50.000 ekstasi dari Jerman

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti ekstasi saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/5). Jajaran Subdit II Diresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai berhasil mengungkap penyelundupan 50.000 butir ekstasi dan mengamankan 10 orang tersangka berinisial FS alias IC, SNL alias FRM, M. ABD alias AD, M. SBC alias BKN, LKT STD alias LKT, FNTG, FB RMW, IRW, SGT alias AG dan RL DW SPT. Para tersangka merupakan jaringan Jerman-Jakarta.

Polisi dan Bea Cukai bongkar penyelundupan 50.000 ekstasi dari Jerman

Sejumlah tersangka digelandang petugas untuk diperlihatkan dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/5).

Polisi dan Bea Cukai bongkar penyelundupan 50.000 ekstasi dari Jerman

Sejumlah tersangka saat dihadirkan dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/5).

Polisi dan Bea Cukai bongkar penyelundupan 50.000 ekstasi dari Jerman

Seorang tersangka terus menggenggam sebuah tasbih saat dihadirkan dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/5).

Polisi dan Bea Cukai bongkar penyelundupan 50.000 ekstasi dari Jerman

Petugas menunjukkan ribuan butir ekstasi dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/5).

Polisi dan Bea Cukai bongkar penyelundupan 50.000 ekstasi dari Jerman

Petugas menunjukkan ribuan butir ekstasi dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/5).

Polisi dan Bea Cukai bongkar penyelundupan 50.000 ekstasi dari Jerman

Petugas menunjukkan ribuan butir ekstasi dalam rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/5).