Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ekspresi bos First Travel divonis 20 tahun penjara

Ekspresi bos First Travel divonis 20 tahun penjara

First Travel

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ekspresi bos First Travel divonis 20 tahun penjara

Terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan biro perjalanan umrah First Travel, Direktur Utama Andika Surachman dan Direktur Anniesa Hasibuan saat menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5). Andika Surachman divonis 20 tahun penjara dan Anniesa Hasibuan divonis 18 tahun penjara dengan denda Rp 10 miliar subsider 8 bulan kurungan.

Ekspresi bos First Travel divonis 20 tahun penjara

Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5).

Ekspresi bos First Travel divonis 20 tahun penjara

Andika dan Anniesa berdiskusi dengan penasihat hukumnya setelah mendengarkan vonis yang dijatuhkan oleh hakim.

Ekspresi bos First Travel divonis 20 tahun penjara

Atas vonis hakim, Andika dan Anniesa sepakat mengajukan banding.

Ekspresi bos First Travel divonis 20 tahun penjara

Sementara itu, Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, petinggi First Travel yang juga adik Anniesa Hasibuan, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 5 bulan kurungan.

Ekspresi bos First Travel divonis 20 tahun penjara

Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki saat mendengarkan vonis yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5).

Ekspresi bos First Travel divonis 20 tahun penjara

Tiga bos First Travel seusai menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5).