Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polisi bongkar praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City

Polisi bongkar praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City

Prostitusi Online

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Polisi bongkar praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City

Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary (tengah) didampingi staf Humas Kompol Zanariah (kiri) dan Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Rovan Richard menunjukkan sejumlah barang bukti saat gelar perkara kasus prostitusi online di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Minggu (6/5). Kepolisian berhasil mengungkap praktik prostitusi online berkedok pijat tradisional yang berlokasi di Apartemen Kalibata City pada 2 Mei 2018.

Polisi bongkar praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City

Dua orang tersangka saat dihadirkan oleh polisi dalam gelar perkara kasus prostitusi online di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Minggu (6/5). Dalam kasus ini polisi mengamankan dua tersangka, yakni H alias A (31) dan M alias R (35) selaku muncikari.

Polisi bongkar praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City

AKP Rovan Richard menunjukkan sejumlah barang bukti saat gelar perkara kasus prostitusi online di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Minggu (6/5). Polisi mengamankan barang bukti berupa 4 unit telepon selular, uang tunai sebesar Rp 1,4 juta, 1 bungkus kondom merek Sutra, 1 kondom bekas pakai, kartu akses elevator apartemen, dan sebuah krim pelembut merek Marina.

Polisi bongkar praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City

Kepolisian berhasil mengungkap praktik prostitusi online berkedok pijat tradisional yang berlokasi di Apartemen Kalibata City pada 2 Mei 2018.

Polisi bongkar praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City

Satu kotak kondom merek Sutra dan uang sebesar Rp 1,4 juta ditunjukan saat gelar perkara kasus prostitusi online di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Minggu (6/5).

Polisi bongkar praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City

Dua orang tersangka saat dihadirkan oleh polisi dalam gelar perkara kasus prostitusi online di Gedung Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Minggu (6/5).

Polisi bongkar praktik prostitusi online di Apartemen Kalibata City

Kepolisian berhasil mengungkap praktik prostitusi online berkedok pijat tradisional yang berlokasi di Apartemen Kalibata City pada 2 Mei 2018.