Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
OTT PN Tangerang, KPK amankan 4 tersangka dan uang Rp 30 juta

OTT PN Tangerang, KPK amankan 4 tersangka dan uang Rp 30 juta

Operasi Tangkap Tangan KPK

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
OTT PN Tangerang, KPK amankan 4 tersangka dan uang Rp 30 juta

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan bersama tim penyidik saat menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) penegak hukum dari Pengadilan Negeri Tangerang saat rilis di KPK, Jakarta, Selasa (13/3).

OTT PN Tangerang, KPK amankan 4 tersangka dan uang Rp 30 juta

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka yang terdiri dari hakim dan panitera pengganti serta dua pengacara yang terlibat kasus suap.

OTT PN Tangerang, KPK amankan 4 tersangka dan uang Rp 30 juta

Keempat tersangka itu yakni hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Wahyu Widya Nurfitri, dan Panitera Pengganti PN Tangerang Tuti Atika serta dua pengacara, Agus Wiratno (AGS) dan HM Saifudin (HMS).

OTT PN Tangerang, KPK amankan 4 tersangka dan uang Rp 30 juta

Keempat tersangka tersebut terkait kasus suap pengurusan perkara perdata yang sedang di sidangkan di PN Tangerang dengan bukti uang suap sebesar Rp 30 juta.

OTT PN Tangerang, KPK amankan 4 tersangka dan uang Rp 30 juta

Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Agung Sunarto (kiri), Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (tengah) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberikan keterangan hasil OTT tersebut di KPK.

OTT PN Tangerang, KPK amankan 4 tersangka dan uang Rp 30 juta

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat memberikan keterangan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) penegak hukum dari Pengadilan Negeri Tangerang di KPK.

OTT PN Tangerang, KPK amankan 4 tersangka dan uang Rp 30 juta

Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung (MA) Agung Sunarto dan Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat memberikan keterangan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) penegak hukum dari Pengadilan Negeri Tangerang di KPK.

OTT PN Tangerang, KPK amankan 4 tersangka dan uang Rp 30 juta

Tim penyidik saat menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) penegak hukum dari Pengadilan Negeri Tangerang.