Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kakak ipar Dwi Djoko jalani sidang perdana terkait bergabung ISIS

Kakak ipar Dwi Djoko jalani sidang perdana terkait bergabung ISIS

Terorisme

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Kakak ipar Dwi Djoko jalani sidang perdana terkait bergabung ISIS

Ekspresi terdakwa Heru Kurnia alias Kukun alias Usman saat mendengarkan JPU membacakan dakwaan dalam sidang perdana terkait kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/3).

Kakak ipar Dwi Djoko jalani sidang perdana terkait bergabung ISIS

Dalam sidang tersebut, Heru yang merupakan kakak ipar dari Dwi Djoko Wiwoho yang juga terdakwa dalam kasus sama ini didakwa 3 pasal.

Kakak ipar Dwi Djoko jalani sidang perdana terkait bergabung ISIS

Dia didakwa dengan Pasal 15 Jo 7, Pasal 13 Huruf C Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2003, dan Pasal 5 jo 4 UU RI nomor 9 Tahun 2013 yang seluruhnya terkait pemberantasan tindak pidana terorisme.

Kakak ipar Dwi Djoko jalani sidang perdana terkait bergabung ISIS

JPU tampak tengah berbincang dengan hakim selama sidang perdana terdakwa Heru Kurni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/3).

Kakak ipar Dwi Djoko jalani sidang perdana terkait bergabung ISIS

Hakim saat memberikan pertanyaan kepada terdakwa Heru Kurnia alias Kukun alias Usman dalam sidang perdana terkait kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/3).

Kakak ipar Dwi Djoko jalani sidang perdana terkait bergabung ISIS

Terdakwa Heru Kurnia alias Kukun alias Usman berbincang dengan penasehat hukumnya selama sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/3).

Kakak ipar Dwi Djoko jalani sidang perdana terkait bergabung ISIS

Terdakwa Heru Kurnia alias Kukun alias Usman saat menjalani sidang perdana terkait kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/3).

Kakak ipar Dwi Djoko jalani sidang perdana terkait bergabung ISIS

Terdakwa Heru Kurnia alias Kukun alias Usman memakai baju tahanan saat sidang perdana terkait kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/3).