Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Ekspresi mantan Dirut BP Batam jalani sidang perdana terkait terorisme

Ekspresi mantan Dirut BP Batam jalani sidang perdana terkait terorisme

ISIS di Indonesia

merdeka.com
Geser ke atas untuk membaca
Maverick tracker for readpage-cover
Ekspresi mantan Dirut BP Batam jalani sidang perdana terkait terorisme

Terdakwa Dwi Djoko Wiwoho alias Abu Bakar alias Abu Khonsah saat tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani sidang perdana, Selasa (13/3). Mantan direktur Humas BP Batam itu didakwa 3 pasal, yakni Pasal 15 Jo 7, Pasal 13 Huruf C Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2003, dan Pasal 5 jo 4 UU RI nomor 9 Tahun 2013 yang seluruhnya terkait pemberantasan tindak pidana terorisme.

Ekspresi mantan Dirut BP Batam jalani sidang perdana terkait terorisme

Sejumlah terdakwa terkait kasus terorisme saat tiba di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani sidang perdana, Selasa (13/3).

Ekspresi mantan Dirut BP Batam jalani sidang perdana terkait terorisme

Terdakwa Dwi Djoko Wiwoho alias Abu Bakar alias Abu Khonsah saat menjalani sidang di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk menjalani sidang perdana, Selasa (13/3). Dwi Djoko didakwa hukuman pasal terorisme karena pendanaan di Suriah bersama keluarganya pada 2015 hingga 2017.

Ekspresi mantan Dirut BP Batam jalani sidang perdana terkait terorisme

Dwi Djoko Wiwoho saat mendengarkan dakwaan yang dibaca JPU di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/3).

Ekspresi mantan Dirut BP Batam jalani sidang perdana terkait terorisme

Dwi Djoko Wiwoho saat mendengarkan dakwaan yang dibaca JPU di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/3).

Ekspresi mantan Dirut BP Batam jalani sidang perdana terkait terorisme

Dwi Djoko Wiwoho saat menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/3).

Ekspresi mantan Dirut BP Batam jalani sidang perdana terkait terorisme

Dwi Djoko Wiwoho saat menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/3).

Ekspresi mantan Dirut BP Batam jalani sidang perdana terkait terorisme

Dwi Djoko Wiwoho (kiri) bersama penasehat hukumnya saat menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/3).

Ekspresi mantan Dirut BP Batam jalani sidang perdana terkait terorisme

Dwi Djoko Wiwoho saat menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/3).

Ekspresi mantan Dirut BP Batam jalani sidang perdana terkait terorisme

Dwi Djoko Wiwoho saat menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (13/3).